Hukum Mengubah Harta Wakaf Dari Objek Wakaf

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang ibu mempunyai wakaf pada sebuah masjid di kampung untuk memberi makanan orang-orang yang berpuasa, tetapi manfaat harta wakaf tersebut tidak berjalan dan anak ibu itu ingin menjualnya

Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan oleh penanya bahwa manfaat harta wakaf tersebut sudah tidak berjalan lagi, jika harta wakaf tersebut tidak mempunyai penghasilan atau jalan lain untuk merenovasi harta wakaf itu sendiri, maka pelaksana wakaf bisa mengajukannya ke hakim di wilayahnya untuk meminta izin untuk menjual sebagian harta wakaf dengan tujuan untuk kepentingan yang […]
Seorang Ibu Mempunyai Wakaf Pada Sebuah Masjid Di Kampung Untuk Memberi Makanan Orang-orang Yang Berpuasa, Tetapi Manfaat Harta Wakaf Tersebut Tidak Berjalan Dan Anak Ibu Itu Ingin Menjualnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#puasa#wakaf
Seorang Ibu Mempunyai Wakaf Pada Sebuah Masjid Di Kampung Untuk Memberi Makanan Orang-orang Yang Berpuasa, Tetapi Manfaat Harta Wakaf Tersebut Tidak Berjalan Dan Anak Ibu Itu Ingin Menjualnya
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mengubah-harta-wakaf-dari-objek-wakaf
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari