Jika sudah ada orang kafir yang mengurusi proses pemakaman jenazah orang-orang kafir, maka kaum Muslimin tidak boleh ikut mengurusi, berpartisipasi dan membantu pemakaman mereka tersebut. Juga tidak boleh memberikan ungkapan basa-basi saat pengiringan jenazahnya dengan alasan tradisi politik. Karena semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak juga oleh Khulafaurrasyidin. […]