Hukum Menghibahkan Barang Haram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak boleh mengkiaskan penjualan rokok dan tembakau dengan kebolehan menjual barang yang dihalalkan hanya untuk kondisi tertentu

Hadits yang disebutkan penanya diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan ulama lainnya dalam beberapa tema dan melalui beberapa jalur. Di antaranya adalah riwayat Bukhari yang disebutkan dalam “Bab Memperdagangkan Sesuatu yang Makruh Dipakai bagi Lelaki dan Perempuan”, dari riwayat Salim bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya, dia berkata, أرسل النبي صلى الله عليه وسلم إلى عمر […]
Tidak Boleh Mengkiaskan Penjualan Rokok Dan Tembakau Dengan Kebolehan Menjual Barang Yang Dihalalkan Hanya Untuk Kondisi Tertentu
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aqidah#hukum-menghibahkan-barang-haram
Tidak Boleh Mengkiaskan Penjualan Rokok Dan Tembakau Dengan Kebolehan Menjual Barang Yang Dihalalkan Hanya Untuk Kondisi Tertentu
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menghibahkan-barang-haram
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari