Hukum Menggunakan Mesin Membayar Emas

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan mesin untuk membayar harga emas

Selama alat point of sale itu langsung memotong jumlah uang seketika dari rekening pembeli yang ditabung di bank, langsung ditransfer ke rekening penjual, serta tidak ada komisi pada proses transfer tersebut, maka jual beli dengan cara seperti ini termasuk kepada hukum serah terima di tempat transaksi. Karena itu boleh menjual emas dengan uang kertas dan […]
Menggunakan Mesin Untuk Membayar Harga Emas
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menggunakan-mesin-membayar-emas
Menggunakan Mesin Untuk Membayar Harga Emas
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menggunakan-mesin-membayar-emas
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari