Tidak boleh mengajarkan dan mempelajari musik, menggambar makhluk yang bernyawa dan tidak boleh terjadi percampurbauran antara siswa laki-laki dan perempuan di seluruh fase pendidikan. Karena, semua ini mengandung bahaya yang sangat besar, kerusakan yang fatal dan bertentangan dengan teks agama yang menunjukkan keharaman alat-alat musik, menggambar makhluk-makhluk yang bernyawa dan percampurbauran antara laki-laki dan perempuan. […]