Hukum Mencuri Karena Terpaksa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mencuri karena terdesak kebutuhan

Ibu Anda harus mencari pemilik ternak tersebut atau para ahli warisnya dan menyerahkan uang seharga domba tersebut kepada mereka. Jika dia tidak menemukan mereka maka dia harus menyedekahkan uang tersebut dengan niat pahalanya untuk mereka. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Mencuri Karena Terdesak Kebutuhan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#jual-beli
Mencuri Karena Terdesak Kebutuhan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-mencuri-karena-terpaksa
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari