Hukum Memindahkan Masjid Sesuai Kebutuhan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memindahkan masjid dari satu tempat ke tempat lain sesuai kebutuhan

Setelah mempelajari permohonan fatwa yang diajukan, maka Komite memberikan fatwa yang menyetujui keputusan panitia dalam memindahkan masjid tersebut ke tempat yang baru, berdasarkan berbagai alasan yang membenarkan pemindahan tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Memindahkan Masjid Dari Satu Tempat Ke Tempat Lain Sesuai Kebutuhan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-memindahkan-masjid
Memindahkan Masjid Dari Satu Tempat Ke Tempat Lain Sesuai Kebutuhan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-memindahkan-masjid-sesuai-kebutuhan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari