Hukum Memberi Nama "Subhanallah"

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memberi nama “subhanallah”

Anda wajib mengganti nama ini karena sosok pribadi Anda bukanlah Subhanallah, dan Subhanallah hanyalah salah satu bentuk zikir syar`i yang dianjurkan. Nama ini wajib diubah menjadi nama yang diperbolehkan agama, seperti Abdullah, Muhammad, Ahmad, dan sejenisnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Memberi Nama “Subhanallah”
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#hukum-memberi-nama-subhanallah
Memberi Nama “Subhanallah”
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-memberi-nama-subhanallah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari