Hukum Membayar Uang Jaminan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membayar uang jaminan kepada perusahaan televisi dan lainnya

Pembayaran uang jaminan oleh pengguna jasa perusahaan televisi, air atau listrik sebagai jaminan pelunasan kredit tagihan adalah boleh. Namun, penyimpanan uang tersebut dengan sistem bunga di tabungan, misalnya, adalah diharamkan. Bahkan tindakan itu termasuk dosa besar karena merupakan riba, baik bunga tersebut diberikan kepada pemilik uang jaminan ataupun diserahkan kepada perusahaan. Undang-undang tidak dapat mengubah […]
Membayar Uang Jaminan Kepada Perusahaan Televisi Dan Lainnya
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-membayar-uang-jaminan
Membayar Uang Jaminan Kepada Perusahaan Televisi Dan Lainnya
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-membayar-uang-jaminan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari