Pembayaran uang jaminan oleh pengguna jasa perusahaan televisi, air atau listrik sebagai jaminan pelunasan kredit tagihan adalah boleh. Namun, penyimpanan uang tersebut dengan sistem bunga di tabungan, misalnya, adalah diharamkan. Bahkan tindakan itu termasuk dosa besar karena merupakan riba, baik bunga tersebut diberikan kepada pemilik uang jaminan ataupun diserahkan kepada perusahaan. Undang-undang tidak dapat mengubah […]