Hukum Membangun Masjid Dan Di Wakafkan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membangun masjid lalu diwakafkan

Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, maka hal itu dibolehkan, karena itu merupakan perbuatan baik dan terpuji. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Membangun Masjid Lalu Diwakafkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-membangun-masjid-dan-di-wakafkan
Membangun Masjid Lalu Diwakafkan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-membangun-masjid-dan-di-wakafkan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari