Syaikh Al-Utsaimin ditanya: Ketika sholat jahriyyah (yang dikeraskan bacaannya) seperti sholat shubuh. Apakah makmum wajib membaca Al-Fatihah? Sepeti diketahui bahwasanya ada sebagian Imam sholat yang membaca surat setelah al-fatiha sangat cepat sehingga tidak memungkinkan bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah. Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Rahimahullah menjawab: