Jika barang gadai tersebut tidak berbentuk barang yang membutuhkan biaya dan perawatan, seperti barang berharga dan harta yang tidak bergerak berupa tanah dan rumah, dan tidak sebagai barang gadai pinjaman, maka pihak penerima barang gadai tidak boleh memanfaatkannya untuk usaha pertanian atau sewa tanpa seizin pemilik barang gadai karena barang gadai dan hasilnya adalah milik […]