Jika memungkinkan untuk berkumpul dari satu tempat untuk melaksanakan shalat Id, maka itu lebih utama. Jika hal itu dirasa berat, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk shalat di daerah mereka yang jaraknya sekitar tiga puluh mil atau semisalnya, jauh dari tempat dilaksanakannya shalat Id, yang membuat mereka berat untuk berkumpul. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala […]