Ada sebuah organisasi Islam yang menyewa ruangan besar untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha. Apakah orang-orang jauh yang tinggal sekitar tiga puluh mil dari tempat tersebut boleh melaksanakan salat Id di masjid mereka? Perlu diketahui bahwa alat transportasi sangat memadai.
Apakah salat Id itu lebih baik dilaksanakan dalam satu tempat yang dapat menampung sebagian besar kaum Muslimin, ketimbang mereka melaksanakan salat dengan lebih dari satu jemaah?
Jika memungkinkan untuk berkumpul dari satu tempat untuk melaksanakan shalat Id, maka itu lebih utama. Jika hal itu dirasa berat, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk shalat di daerah mereka yang jaraknya sekitar tiga puluh mil atau semisalnya, jauh dari tempat dilaksanakannya shalat Id, yang membuat mereka berat untuk berkumpul.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.