Hukum Maksiat Ketika Haji

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apakah kemaksiatan dapat membatalkan haji yang telah dilaksanakan?

Jika faktanya seperti yang Anda sebutkan, maka haji Anda tidak batal disebabkan perbuatan dosa yang Anda lakukan. Anda pun tidak wajib mengulang haji kembali. Akan tetapi Anda wajib bertobat kepada Allah, memperbanyak istighfar, melakukan berbagai ketaatan, menyesali apa yang telah Anda lakukan dan bertekad untuk tidak melakukannya kembali. Semoga Allah menerima tobat Anda dan mengampuni […]
Apakah Kemaksiatan Dapat Membatalkan Haji yang Telah Dilaksanakan?
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Apakah Kemaksiatan Dapat Membatalkan Haji yang Telah Dilaksanakan?
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-maksiat-ketika-haji
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari