Dengan kondisi seperti itu, maka seseorang tidak boleh mendatangkan tenaga kerja dengan alasan bekerja di rumahnya. Apalagi dia membiarkan mereka bekerja pada orang lain dan mengambil biaya sebesar lima ratus riyal dari setiap orang, sebagai ganti dari pemberian jaminan. Hukum asli keharamannya terdapat pada tindakannya mengambil sejumlah uang dari setiap pekerja tanpa ada imbalan apa-apa. […]