Hukum Duduk Di Tempat Kemungkaran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

duduk untuk berdakwah di tempat yang terdapat kemungkaran

Jika dia berharap bahwa dengan dakwahnya itu dapat mengubah kemungkaran yang ada dalam perkumpulan tersebut dan dia memiliki sarana dakwah yang memadai, maka dia boleh melakukannya. Jika tidak, maka dia wajib menjauh dari mereka. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jihad#dakwah
Duduk Untuk Berdakwah Di Tempat Yang Terdapat Kemungkaran
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-duduk-di-tempat-kemungkaran
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari