Hukum Darah Wanita Setelah Keguguran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

darah yang keluar dari wanita setelah keguguran

Jika kenyataannya sebagaimana yang Anda sebutkan bahwa wanita tersebut keguguran pada bulan ketiga, maka darah tersebut tidak dihukumi darah nifas. Karena yang keluar tersebut merupakan gumpalan darah yang belum berwujud manusia. Berdasarkan hal itu, maka puasa dan shalatnya sah, meskipun dia melihat darah terus mengalir dari vaginanya, selama dia berwudu setiap kali ingin menunaikan shalat, […]
Darah Yang Keluar Dari Wanita Setelah Keguguran
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Darah Yang Keluar Dari Wanita Setelah Keguguran
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-darah-wanita-setelah-keguguran
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari