Hukum Berwakaf Kepada Sebagian Anaknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak boleh berwakaf kepada sebagian anaknya tanpa yang lain

Wakaf seperti ini tidah boleh, karena itu termasuk wakaf yang tidak adil, yaitu mengkhususkan wakaf untuk dua anak Anda, Abdurrahman dan Ahmad tanpa anak-anak perempuan. Begitu juga jika Anda mengubah wakaf untuk anak-anak perempuan sampai mereka menikah kemudian setelah itu Anda mewakafkan untuk anak-anak yang masih kecil, dan menghalangi Abdurrahman, Ahmad dan anak-anak perempuan setelah […]
Tidak Boleh Berwakaf Kepada Sebagian Anaknya Tanpa Yang Lain
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-berwakaf-kepada-sebagian-anaknya
Tidak Boleh Berwakaf Kepada Sebagian Anaknya Tanpa Yang Lain
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berwakaf-kepada-sebagian-anaknya
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari