Hukum Berteman Dengan Orang Kafir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjalin hubungan pribadi dengan orang kafir demi tujuan dakwah

Ada beberapa jenis hubungan dengan orang lain. Jika jenis hubungannya adalah hubungan cinta, persahabatan dan persaudaraan antara Muslim dan kafir, maka hubungan tersebut hukumnya haram dan bisa jadi kufur. Allah Ta’ala berfirman لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ […]
Menjalin Hubungan Pribadi Dengan Orang Kafir Demi Tujuan Dakwah
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#jihad#hukum-berteman-dengan-orang-kafir
Menjalin Hubungan Pribadi Dengan Orang Kafir Demi Tujuan Dakwah
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-berteman-dengan-orang-kafir
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari