Sumpah Anda itu dianggap baik dan dianjurkan sebagai usaha untuk memperbanyak jumlah umat Islam. Namun jika Anda tidak melaksanakannya, maka Anda harus membayar kafarat pelanggaran sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika tidak mendapatkan budak, maka lakukanlah puasa selama tiga hari berdasarkan firman Allah Ta’ala, […]