Jika terbukti bagi orang yang berpuasa bahwa dia berbuka sebelum matahari terbenam, maka dia wajib meng-qadha. Sebab, dia telah berbuka tidak pada waktunya dan pada dasarnya masih dalam waktu siang. Hukum asal ini tidak akan berganti kecuali dengan faktor syar’i, yaitu terbenamnya matahari. Seluruh ulama juga telah berijmak bahwa puasa dimulai dari terbitnya fajar sampai […]