Hukum Bayar Denda Dengan Uang Zakat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

zakat dana yang dikumpulkan untuk membayar denda anggota suku

Jika faktanya sebagaimana disebutkan, maka dana tersebut tidak dikenakan kewajiban zakat karena dihukumi sebagai harta wakaf, baik harta tersebut disimpan saja maupun diputar untuk berbisnis. Tidak dibolehkan membayar zakat untuk kepentingan (pembayaran denda) tersebut, karena kepentingan ini bukan khusus untuk kaum fakir dan golongan-golongan lainnya yang berhak menerima zakat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad […]
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#zakat
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-bayar-denda-dengan-uang-zakat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari