Dalam pertanyaan disebutkan bahwa Anda membeli emas dan menyerahkan pembayarannya kepada si pemilik. Kemudian, Anda menjual emas baru kepadanya sesuai dengan harga yang telah umum, tanpa ada persyaratan. Transaksi seperti ini boleh, karena yang diwajibkan adalah membayar harga emas yang dijual kepada Anda secara kontan kepada pemiliknya. Setelah itu, dia memiliki hak memilih untuk membeli […]