Deposit Uang Untuk Berhaji

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

calon jamaah haji diharuskan mendeposit sejumlah uang di bank

Hajinya sah, dan kondisi yang disebutkan penanya tidak terhitung sebagai uzur untuk menunda haji jika telah mampu untuk menunaikannya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Calon Jamaah Haji Diharuskan Mendeposit Sejumlah Uang Di Bank
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih#haji-umrah
Calon Jamaah Haji Diharuskan Mendeposit Sejumlah Uang Di Bank
Selengkapnya

Tag Terkait

deposit-uang-untuk-berhaji
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari