Fatwa tentang masalah tersebut. Semoga Allah memberi taufik kepada Anda dan memberi manfaat kepada kaum muslimin melalui Anda serta melipatgandakan pahala Anda. Setelah mengkaji pertanyaan yang diajukan, maka Komite menjawab bahwa wakaf hewan dibolehkan dan mensyaratkan wakaf dengan kematian orang yang berwakaf dibenarkan. Wakaf tersebut dilaksanakan dari sepertiga hartanya karena hukum wakaf menempati hukum wasiat. […]