Bersedekah Dengan Uang Yang Di titipkan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

saat meninggal, ayahnya memberinya sejumlah uang untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak diterangkannya secara jelas dia tidak menemukan orang itu, lalu dia bersedekah dengan uang yang setara uang tadi

Anda wajib mengeluarkan sedekah sebesar nilai tukar mata uang empat frank Perancis dengan meniatkan hal itu untuk pemiliknya, dan Anda hitung lima riyal yang telah Anda keluarkan sebagai bagian sedekah tadi. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Saat Meninggal, Ayahnya Memberinya Sejumlah Uang untuk Diserahkan kepada Seseorang Yang Tidak Diterangkannya Secara Jelas Dia Tidak Menemukan Orang Itu, Lalu Dia Bersedekah dengan Uang Yang Setara Uang Tadi
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#bersedekah-dengan-uang-yang-di-titipkan
Saat Meninggal, Ayahnya Memberinya Sejumlah Uang untuk Diserahkan kepada Seseorang Yang Tidak Diterangkannya Secara Jelas Dia Tidak Menemukan Orang Itu, Lalu Dia Bersedekah dengan Uang Yang Setara Uang Tadi
Selengkapnya

Tag Terkait

bersedekah-dengan-uang-yang-di-titipkan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari