Saya adalah seorang wanita yang sudah tua sekarang. Saya tidak mempunyai seorangpun anak, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika saya masih muda, saat ayah saya akan meninggal, dia memberi saya satu frank Perancis. Dia mengatakan kepada saya bahwa satu frank Perancis ini kepunyaan seorang bule.
Dia tidak menyebutkan namanya, atau dia menyebutkan namanya tapi saya lupa. Satu frank Perancis ini saya putar hingga menjadi empat frank Perancis. Baru-baru ini, karena pemiliknya tidak jelas, saya menyedekahkan uang sebesar lima riyal sebagai ganti empat frank Perancis mengingat saya telah menghabiskan uang empat frank Perancis tersebut. Mohon saya diberi penjelasan tentang solusi masalah tersebut agar saya terbebas dari tanggung jawab.
Anda wajib mengeluarkan sedekah sebesar nilai tukar mata uang empat frank Perancis dengan meniatkan hal itu untuk pemiliknya, dan Anda hitung lima riyal yang telah Anda keluarkan sebagai bagian sedekah tadi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.