Jika kenyataannya sebagaimana yang disebutkan maka perkataan “Ya” merupakan janji kepada istrinya untuk menceraikannya jika dia berhasil menggaulinya, maka tidak terjadi talak, kecuali jika dia menceraikannya dengan talak satu setelah adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama Tabuk untuk menghilangkan keraguan. Maka justru dengan ini telah terjadi perceraian. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi […]