Pertanyaan: Bolehkah menjual baju pengantin muslimah (baju pengantin seperti gamis dan baju lengan panjang) kepada khalayak umum? Berhubung kami menjual baju pengantin muslimah di market place, jadi kami tidak bisa mengatur siapa saja yang dapat membeli. Jawab: Menjual baju pengantin muslim atau muslimah, merujuk pada hukum asal jual beli adalah mubah. Sebab, produk yang ditawarkan […]