Pertama, tidak ada kewajiban melaksanakan thawaf wada’ bagi seseorang yang umrah tanpa diiringi dengan haji. Berdasarkan ini, maka Anda tidak terkena kewajiban membayar dam karena meninggalkan Makkah setelah umrah tanpa melakukan thawaf wada’. Jika Anda melakukan thawaf wada’ maka ini sesuatu yang baik. Kedua, berziarah ke kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah sunah, berdasarkan […]