Mengingat bahwa anak tersebut lahir dari perbuatan zina, maka dia tidak boleh dinisbatkan kepada pelaku. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, الولد للفراش، وللعاهر الحجر “Anak adalah hak pemilik tempat tidur (suami, atau majikan lelaki dari budak wanita). Adapun lelaki pezina, dia tidak memiliki hak terhadap anak hasil perbuatan zinanya.” Hadits tersebut […]