Air yang Tergenang
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
hukum air hujan yang menggenang
Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga, dan sahabat beliau. Amma ba’du, Hukum asal pada air adalah suci dan dapat menyucikan benda lain, kecuali jika berubah warna, rasa, atau baunya karena terkontaminasi najis. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#air-hujan
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
hukum air yang berubah
Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga, dan sahabat beliau. Amma ba’du, Pertanyaan ini masih global dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Jika air tersebut berubah karena kemasukan najis, maka seluruh air itu menjadi najis. Dengan demikian, ia tidak boleh dipakai untuk bersuci dari hadas besar dan hadas kecil, atau […]
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#fiqih
#air-yang-tergenang
Selengkapnya
Fatwa Ulama
oleh
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
hukum mandi junub dengan air yang tergenang
Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasul-Nya, keluarga dan sahabat beliau. Amma ba’du, Pertama: Orang junub tidak boleh mandi di genangan air yang tidak mengalir berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, لا يغتسل أحدكم في الماء الدائم وهو […]
3 tahun yang lalu
baca 3 menit
#fiqih
#air-yang-tergenang
Selengkapnya
Tag Terkait
air-yang-tergenang
Radio Islam
Beranda
Radio
Audio
Masuk
Daftar
Beranda
Radio
Audio
Cari