Seorang wanita tidak dilarang menggunakan alat-alat kosmetik, seperti bedak dan pewarna. Namun, ketika keluar rumah, dia wajib menutup badannya dengan hijab (tudung) sempurna dan tidak menampakkan perhiasannya kepada yang bukan mahramnya. Dia tidak terlarang membuka kepalanya di dalam rumah di depan mahramnya atau melanjutkan studi, dengan catatan dia harus menutup aurat, menjaga diri, dan aman […]