Pertanyaan: Apa hukum shalat wajib (jika ada uzur) dan shalat rawatib atau nafilah di atas tempat tidur/kasur atau spring bed? Jawab: Seseorang yang memiliki uzur boleh mengerjakan shalatnya di tempat tidur atau yang semisalnya, seperti kursi roda, selama tempat tersebut suci. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ “Allah tidaklah membebani […]