Makna dari ayat tersebut bahwa Allah telah memilih umat ini dan menjadikannya umat terbaik dan adil, memberikan kepadanya ilmu, kesantunan, keadilan dan kebaikan yang tidak diberikan kepada umat selain mereka, agar mereka menjadi saksi terhadap manusia karena sifat keadilan mereka dalam menghukumi, sehingga mereka (umat ini) kelak akan menghukumi manusia dari semua pemeluk agama, dan bukan umat lain.
Apa yang diterima oleh umat ini dalam kesaksiannya maka akan diterima, tapi apa yang ditolak dalam kesaksian itu maka tertolaklah. Bentuk kesaksian umat ini atas umat lain adalah pada saat Allah Subhanahu bertanya kepada para nabi kelak di hari Kiamat tentang penyampaian dakwah mereka, dan bertanya kepada umat yang mendustakan dakwah para nabi itu, lalu umat itu mengingkari bahwa para nabi telah menyampaikan dakwah kepada mereka.
Maka para nabipun meminta kesaksian umat ini, dan umat ini memberikan kesaksian bahwa para nabi telah menyampaikan dakwah mereka, sebagaimana disebutkan dalam kitab Sahih al-Bukhari.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.