Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

papan bertuliskan nama mayit berserta tahun atau tanggal kelahirannya di kuburan kaum muslimin

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Papan Bertuliskan Nama Mayit Berserta Tahun Atau Tanggal Kelahirannya Di Kuburan Kaum Muslimin

Pertanyaan

Di kuburan-kuburan kaum muslimin, Anda bisa menemukan banyak papan (patok) yang bertuliskan nama mayit beserta tahun atau tanggal kelahiran, nasab, dan panggilannya. Bagaimana hukum hal itu?

Jawaban

Menuliskan sesuatu di atas kuburan adalah tidak boleh karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang hal itu. Selain itu, menulis di atas kuburan bisa menyebabkan kemusyrikan karena hal itu bisa membuat orang mengagungkan dan memperlakukan kuburan secara berlebihan serta menimbulkan keyakinan bahwa ia dapat memberi manfaat dan mudarat dari selain Allah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'