Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menuliskan basmalah dan lafal jalalah pada benda pajangan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Menuliskan Basmalah Dan Lafal Jalalah Pada Benda Pajangan

Pertanyaan

Saya ingin mengetahui pendapat agama tentang sejumlah hiasan dinding dan benda pajangan yang dituliskan padanya lafal Jalalah (Allah) dan "Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam". Usaha saya adalah jual beli dan saya berinteraksi dengan beberapa rekan di sejumlah negara dan mereka ingin tahu apakah lafal Jalalah (Allah) wajib ditulis di sebelah kanan dan lafal "Muhammad" ditulis di sebelah kiri, sedangkan selain itu tidak boleh? Anda akan mendapati tiga lembar contoh di dalam surat ini. Kami ingin Anda memberikan pendapat Anda tentang hal ini. Apakah boleh menuliskannya pada gelas-gelas kristal yang mewah dan benda-benda hiasan lainnya? Tolong berilah penjelasan kepada kami. Semoga Allah membantu Anda sekalian.

Jawaban

Tidak boleh menuliskan “Bismillahirrahmanirrahim” pada gelas-gelas hiasan juga para benda-benda yang dipakai lainnya, karena “Bismillahirrahmanirrahim” adalah ayat Alquran. Menuliskannya pada benda-benda tersebut membuatnya berpotensi untuk dilecehkan.

Tidak boleh menuliskan lafal Jalalah (Allah) pada benda-benda tersebut karena hal tersebut membuatnya berpotensi untuk dilecehkan.

Tidak boleh juga menuliskan nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam karena hal itu juga membuatnya berpotensi untuk dilecehkan, atau menimbulkan sikap berlebihan terhadapnya yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'