Tidak boleh meletakkan ayat-ayat Al-Quran, Asmaul Husna, gambar Masjid al-Haram, dan Masjid Nabawi pada keramik atau produk kerajinan seni karena dapat menimbulkan banyak hal-hal yang tidak diinginkan.
Antara lain membuka peluang ayat Al-Quran dan nama Allah dilecehkan karena diletakkan pada tempat-tempat yang tidak layak. Ada kemungkinan juga dijadikan sebagai tempat mencari berkah dan bergantung kepada selain Allah. Di samping itu, perbuatan tersebut tidak dicontohkan oleh para ulama salaf umat Islam.
Mengagungkan agama dan syiar-syiarnya dimantapkan dalam hati, kemudian diwujudkan melalui anggota badan yang bersungguh-sungguh menerapkan syariat, melaksanakan amal ibadah, dan merasa tidak suka jika larangan-larangan Allah dilanggar, bukan dengan menuliskannya di dinding dan bejana.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.