Berdasarkan sunah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam, setelah penguburan mayit dianjurkan untuk mendoakannya dan memintakan ampun dan keteguhan kepada Allah untuknya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu `anhu,
“Bahwa ketika selesai menguburkan jenazah, Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam berdiri di sisi kubur dan bersabda, “Mohonlah ampunan untuk saudara kalian dan mintalah keteguhan untuknya karena sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dan oleh Hakim, yang memandangnya sebagai hadis sahih. Talqin (menuntun jenazah untuk membaca) “la ilaha illallah” yang ditanyakan tersebut tidak memiliki dasar sama sekali, baik dari Al-Qur’an maupun sunah Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam.
Bahkan, itu merupakan perbuatan bidah. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak pernah membaca Al-Qur’an atau menalkinkan jenazah di kuburan. Hadits tentang talqin tidak sahih.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.