Alhamdulillah, saya bisa membaca Al-Qur'an secara tartil dengan baik hingga orang yang mendengarkannya akan berkata bahwa dirinya merasa seolah-olah baru pertama kali mendengarkan Al-Qur'an akibat kemerduan bacaan saya tersebut.
Perlu diketahui bahwa saya menguasai tartil dan tajwidnya sekaligus dengan baik, bahkan terkadang saya membacanya hampir seperti nasyid Islami, padahal itu adalah ayat Al-Qur'an. Apakah bacaan seperti itu diperbolehkan meskipun tidak menyerupai nyayian?
Seorang muslim disyariatkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara merdu. Demikian pula wanita apabila tidak ada laki-laki asing yang mendengarkannya. Hanya saja, Al-Qur’an tidak boleh dibaca seperti mendendangkan nasyid meskipun tidak menyerupai nyanyian.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.