Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membaca al-qur’an dengan suara merdu

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Membaca Al-Qur’an Dengan Suara Merdu

Pertanyaan

Alhamdulillah, saya bisa membaca Al-Qur'an secara tartil dengan baik hingga orang yang mendengarkannya akan berkata bahwa dirinya merasa seolah-olah baru pertama kali mendengarkan Al-Qur'an akibat kemerduan bacaan saya tersebut. Perlu diketahui bahwa saya menguasai tartil dan tajwidnya sekaligus dengan baik, bahkan terkadang saya membacanya hampir seperti nasyid Islami, padahal itu adalah ayat Al-Qur'an. Apakah bacaan seperti itu diperbolehkan meskipun tidak menyerupai nyayian?

Jawaban

Seorang muslim disyariatkan untuk membaca Al-Qur’an dengan suara merdu. Demikian pula wanita apabila tidak ada laki-laki asing yang mendengarkannya. Hanya saja, Al-Qur’an tidak boleh dibaca seperti mendendangkan nasyid meskipun tidak menyerupai nyanyian.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'