Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

makam asli nabi

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Makam Asli Nabi

Pertanyaan

Segala puji hanya bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, yang tidak ada nabi setelahnya. Selanjutnya: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah mengkaji pertanyaan yang dilayangkan kepada Mufti Umum dari Wakil Kantor Urusan Agama Islam dan Wakaf Pemerintahan Kota Sharjah, negara Uni Emirat Arab, yang dilimpahkan kepada Komite dari Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior dengan nomor 1805, tanggal 17/4/1413 H. Dia mengajukan pertanyaan sebagai berikut: Berikut ini kami lampirkan foto yang banyak disebar di Uni Emirat Arab, yang diduga merupakan makam Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Oleh karena itu, kami berharap Anda dapat memberikan fatwa, saran atau nasihat yang dapat kami edarkan untuk memperingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang penipuan seperti ini.

Jawaban

Setelah mempelajari pertanyaan tersebut, maka Komite menjawab sebagai berikut:

Setelah meneliti hal tersebut, Komite memandang perlu untuk membuat surat kepada penanggung jawab pengelolaan Masjid Nabawi. Kami menerima sebuah surat balasan darinya dengan nomor 690/1, tanggal 18/6/1414 H, bahwa dia mempersilakan Komite untuk membandingkan gambar yang dilampirkan dengan bangunan asli. Laporan mereka adalah sebagai berikut: “Peneliti berdiri di depan kamar Nabi dan menyimpulkan bahwa gambar tersebut tidak asli. Itu merupakan lukisan tangan dan bukan foto”. Selesai.

Berdasarkan hal ini, foto yang dimaksud adalah palsu, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan tidak mewakili bangunan asli makam Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam.

Seandainya gambar tersebut sesuai dengan aslinya, kita tetap tidak boleh menyebarkan dan menggantungnya karena dapat mengantarkan kepada kultus, syirik, dan berbagai sarananya.

Atas alasan tersebut, maka haram untuk menggambar, menjual atau memilikinya karena dapat menjadi jalan pembuka kemusyrikan dan penyembahan benda (berhala). Sesungguhnya ada hadits sahih yang melarang hal tersebut demi mencegah munculnya sarana-sarana syirik dan kultus.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Makam Asli Nabi