Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

keutamaan surah ad-dukhan dan al-waqi’ah

2 tahun yang lalu
baca 2 menit
Keutamaan Surah ad-Dukhan Dan al-Waqi’ah

Pertanyaan

Saya pernah membaca hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu,
من قرأ حم الدخان ليلة أصبح يستغفر له سبعون ألف ملك
"Barangsiapa membaca Haa Miim (surah ad-Dukhan) pada malam hari, maka keesokan harinya tujuh puluh ribu malaikat akan memintakan ampun baginya." Hadits riwayat Tirmidzi dan al-Ashbahani. Saya juga pernah membaca sebuah hadis tentang keutamaan surah al-Waqi'ah. Atas dasar itulah, saya selalu membaca kedua surah tersebut setiap malam. Apakah tindakan ini dilarang karena saya ingin mengetahui pandangan sunah tentang hal ini dan khawatir derajat kedua hadis tersebut lemah?

Jawaban

Ajaran yang benar adalah sebelum tidur membaca Ayat Kursi sekali, surah al-Ikhlash dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) sebanyak tiga kali. Oleh sebab itu, sebelum tidur Anda harus membaca surah-surah itu disertai dengan ucapan tasbih dan tahmid sebanyak tiga puluh tiga kali dan ucapan takbir sebanyak tiga puluh empat kali karena inilah yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan tentunya ini sudah dinilai cukup.

Hadits tentang membaca surah ad-Dukhan dan al-Waqi’ah setiap malam derajatnya lemah atau palsu yang diriwayatkan dari Umar bin Abdullah bin Abu Ju’tsum. Ia memalsukan hadis dan meriwayatkannya dari imam-imam yang tsiqah (terpercaya).

Ada juga yang diriwayatkan dari Hisyam bin Ziyad Abu al-Miqdam yang memalsukan hadis-hadis sehingga dia tidak boleh dipakai untuk argumen. Hadis lainnya diriwayatkan dari Fadhalah bin Jubair yang berasal dari Abu Umamah, tetapi Fadhalah sebetulnya tidak mendengar langsung dari Abu Umamah dan meriwayatkan hadis yang bukan berasal dari Abu Umamah.

Selain itu, ada juga hadits-haditsnya yang diriwayatkan dari Tharif as-Sa’di yang derajatnya lemah. Riwayat lainnya berasal dari Thariq Ahmad al-Yamami yang dinilai seorang pembohong. Begitu juga dengan riwayat Abdul Quddus bin Habib yang derajat hadisnya Mungkar dan Matruk.

Adapun riwayat Muhammad bin Abdurrahman al-Qurasyi al-Jud’ani, derajat hadisnya Mungkar sehingga tidak bisa dipakai sebagai dalil. Kesimpulannya, semua hadis tentang keutamaan kedua surah tersebut tidak bisa dipakai sebagai dalil dan diamalkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'