Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum melakukan upacara khusus untuk mayit

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Hukum Melakukan Upacara Khusus Untuk Mayit

Pertanyaan

Jika seorang tentara Amerika meninggal dunia, mereka biasanya melakukan upacara khusus untuk mayit. Contohnya adalah dengan baris berbaris, melakukan penghormatan, dan menabuh musik. Apakah hal semacam itu boleh dilakukan terhadap seorang muslim?

Jawaban

Upacara-upacara khusus seperti yang telah disebutkan dalam pertanyaan termasuk bidah yang tidak boleh dilakukan atau dibenarkan oleh kaum muslimin. Sebelum meninggal dunia, seorang muslim wajib melarang dan memperingatkan orang yang melakukan bidah-bidah semacam itu sehingga dia tidak ikut berdosa karena turut merestui dan mendiamkannya. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'