Kedua orang itu dianggap telah melakukan dosa besar di dunia karena keduanya memiliki niat membunuh. Di akhirat, keduanya dimasukkan ke dalam neraka, kecuali bila Allah memaafkan keduanya atau salah seorang dari mereka. Ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Jika ada dua orang muslim saling berkelahi dengan membawa pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk dalam neraka.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Ini wajar bagi pembunuh, namun bagaimana dengan yang dibunuh?”. Beliau bersabda, “Sesungguhnya yang terbunuh juga berniat akan membunuh lawannya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.