Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

cara menghancurkan al-quran dan mushaf-mushaf yang telah rusak

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Cara Menghancurkan Al-Quran Dan Mushaf-mushaf Yang Telah Rusak

Pertanyaan

Bagaimana cara menghilangkan Al-Quran dan mushaf-mushaf yang telah rusak?

Jawaban

Kertas-kertas mushaf Al-Quran al-Karim yang telah lapuk dibakar atau dikubur di tempat yang suci, untuk menjaga agar tidak dilecehkan. Ini sebagaimana yang para shahabat lakukan pada mushaf-mushaf terdahulu yang sudah tidak dipakai, ketika mushaf Utsman radhiyallahu `anhu telah ditulis.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'