Bagaimana cara berbelasungkawa kepada seseorang yang baru ditinggal orang yang dicintainya? Apakah sebaiknya pergi ke rumahnya atau ke kantornya karena, seperti diketahui, pada zaman sekarang ini rumah-rumah saling berjauhan sehingga sesama kerabat atau saudara jarang bertemu, kecuali dalam acara-acara tertentu, seperti saat ada orang yang meninggal dunia.
Apakah orang yang baru ditinggal keluarganya atau orang yang dicintainya disyariatkan untuk duduk di rumah untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang yang ingin berbelasungkawa atau bagaimana sebaiknya dan di mana tempat yang tepat untuk berbelasungkawa?
Menurut sunah, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mayit itu bisa di rumah, di masjid, di kantor atau di pasar, sesuai dengan kemampuannya (kondisinya). Berbelasungkawa juga bisa dilakukan di kuburan (tempat pemakaman) jika ia tidak bisa ikut menyalati jenazah di masjid. Jika tidak memiliki kesempatan untuk melakukan semua itu, ia juga bisa menyampaikan belasungkawa melalui telefon atau surat.