Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ayat “maka sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat datang”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ayat “Maka Sesudah Mereka, Pengganti (Yang Jelek) Yang Menyia-nyiakan Shalat Datang”

Pertanyaan

Mohon penafsiran dari ayat ini,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاَةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (QS. Maryam: 59)

Jawaban

Maksud dari ayat ini adalah ancaman yang keras bagi orang yang mengakhirkan salat dari waktunya tanpa uzur yang dibenarkan oleh syariat. Hal itu sama dengan firman Allah Ta’ala,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat(4) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Barangsiapa mengkhirkan salat dari waktunya tanpa uzur yang dibolehkan oleh syariat, maka dia terkena ancaman “wayl” (kecelakaan) dan “ghay” (dosa). Keduanya adalah kalimat bermakna azab atau dua lembah di neraka Jahanam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'