Menguburkan anak perempuan adalah menguburkan anak perempuan hidup-hidup. Yang dimaksud dengan penguburan anak perempuan hidup-hidup dalam ayat ini adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Jahiliah yaitu memasukkan anak perempuan hidup-hidup ke dalam tanah karena benci kepada anak perempuan. Pada hari kiamat anak perempuan yang dikubur hidup-hidup itu akan ditanya, atas dosa apakah dia dibunuh.
Tujuannya adalah untuk mengancam pembunuhnya. Maka, ketika orang yang menzaliminya ditanya, apa gerangan jawaban yang akan diberikannya. Dalam riwayat lain ayat tersebut dibaca, “Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup bertanya.” Artinya dia menuntut balas darahnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.