Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

hukum kerjasama sistem franchise

2 tahun yang lalu
baca 1 menit

HUKUM KERJASAMA DAGANG SISTEM FRANCHISE

Pertanyaan, 

Bismillah. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Semoga kita selalu di beri taufiq oleh Allah. Izin bertanya ustad 

Apa hukum franchise seperti KFC jadi kalau mau beli ayam, tepung dan sebagai nya harus ke pemilik merk, apakah boleh dalam Islam? 

maaf ustad, Francise itu kaya saya punya merk dagang kaya Ayam goreng lalu ayam saya terkenal dan ada orang mau ikut jualan juga, untuk mempertahankan kualitasnya, saya persyaratan kalau beli ayam dan bumbunya harus ke saya jika syarat tak terpenuhi maka putus kemitraan, Apakah boleh dalam Islam yang begini ?

Jazakallahu khairan ustad

Jawaban, 

Al-Ustadz Abu Dawud Al-Maydaniy hafizhahullah, 

Yang demikian diperbolehkan InsyaAllah, karna memang sudah ada perjanjian kerjasama, apalagi dalam hal menggunakan hak merek, tentunya hal ini dibangun diatas prinsip saling menguntungkan

Wallahua'lam

📃 𝐒𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫: 𝐌𝐚𝐣𝐦𝐮'𝐚𝐡 𝐚𝐥-𝐅𝐮𝐝𝐡𝐚𝐢𝐥

✉️ 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢: https://t.me/TJMajmuahFudhail

Oleh:
Atsar ID